TRADISI KEAGAMAAN MASYARAKAT BANTEN
Oleh: Ma’zumi, S.Ag., M.Ag.
PENDAHULUAN
Islam yang datang di nusantara, dibawa oleh para pelancong sufi, berkarakter fikih–sufistik. Islam di Banten pun secara umum memiliki karakteristik demikian, meskipun dalam perkembangannya terdapat pergeseran akibat kehadiran pendatang baru dari berbagai daerah.
Masyarakat Banten, pada umumnya mengaku diri sebagai pengikut “ahlu al-sunnah wal-jama’ah”. Ahlu al-sunnah wal-jama’ah secara harfiyah berarti pengikut tradisi (sunnah) Nabi dan konsensus (ijma’) ulama. Pengikut “ahlu al-sunnah wal-jama’ah” seringkali diidentifikasi sebagai suatu kelompok besar dalam lingkungan umat Islam di seluruh dunia, yaitu madzhab Sunni yang dibedakan dengan madzhab Syi’ah. Pengikut “ahlu al-sunnah wal-jama’ah” mendasarkan seluruh pemahaman keagamaan mereka pada empat sumber pokok, yakni al-Qur’an, al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Ahlu al-sunnah wal-jama’ah membedakan dirinya dengan kelompok “inkar sunnah” dan kelompok yang menolak ijma’.
Paham ahlu al-sunnah wal-jama’ah di tanah Jawa mempunyai arti yang lebih sempit, yakni paham keagamaan yang diikuti dan diajarkan oleh para Kiyai. Ahlu al-sunnah wal-jama’ah di tanah Jawa, adalah paham yang berpegang teguh kepada tradisi sebagai berikut:[1]
1. Dalam bidang fikih, menganut ajaran-ajaran dari salah satu madzhab empat: Malikiyah, Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Dalam prakteknya, para Kiyai menganut kuat madzhab Syafi’i
2. Dalam soal-soal tauhid, menganut ajaran-ajaran imam Abu Hasan al-Asy’ari dan imam Abu Mansur al-Maturidi. Dalam kultur Pesantren aliran teologi yang dikembangkan secara luas adalah Asy’ariyah
3. Dalam bidang tasawwuf, menganut dasar-dasar ajaran Abu Qasim al-Junaidi
Corak fikih masyarakat Banten (mayoritas) adalah Syafi’iyah, suatu madzhab yang dekat dengan imam Syi’ah dan gandrung pada tasawwuf, sehingga wajar tradisinya sedikit banyak dipengaruhi oleh Syi’ah. Tradisi fikih-sufistik masyarakat muslim Banten ini bersifat unik, karena telah beradaptasi dengan kultur lokal, misalnya Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantany mengaku diri sebagai penganut madzhab Syafi’i dalam pemahaman bidang fikih, penganut Qodiriyah dalam bidang tarekat, dan penganut Asy’ariyah dalam bidang teologi[2]
